STM Strada

  • Increase font size
  • Default font size
  • Decrease font size

TUJUAN PROGRAM KEAHLIAN:

Tujuan Program Keahlian Teknik Pemanfaatan Tenaga Listrik secara umum mengacu pada isi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU SPN) Pasal 3 mengenai Tujuan Pendidikan Nasional dan Penjelasan Pasal 15 yang menyebutkan bahwa Pendidikan Kejuruan merupakan pendidikan menengah yang mempersiapkan peserta didik terutama untuk bekerja dalam bidang tertentu. Secara khusus tujuan Program Keahlian Teknik Pemanfaatan Tenaga Listrik adalah membekali peserta didik dengan keterampilan, pengetahuan dan sikap agar kompeten:

  • Mendidik peserta didik dengan keahlian dan keterampilan dalam program keahlian Teknik Pemanfaatan Tenaga Listrik agar dapat bekerja baik secara mandiri atau mengisi lowongan pekerjaan yang ada di dunia usaha dan dunia industri sebagai tenaga kerja tingkat menengah.
  • Mendidik peserta didik agar mampu memilih karir, berkompetensi, dan mengembangkan sikap profesional dalam Program Keahlian Teknik Pemanfaatan Tenaga Listrik.
STANDAR KOMPETENSI KEAHLIAN

 

  1.
 Melaksanakan Persiapan Pekerjaan Awal
  2.
 Menyiapkan Bahan Kebutuhan Kerja
  3. Memasang Sistem Pemipaan dan Saluran
  4. Memasang dan Menyambung Sistem Pengawatan
  5. Melakukan Pekerjaan Dasar Perbaikan Rambu Cahaya
  6. Memasang Neon Sign
  7. Memelihara Panel Listrik
  8. Mengoperasikan Peralatan Pengalih Daya Tegangan Rendah
  9. Mengoperasikan Peralatan Pengalih Daya Tegangan Tinggi
 10. Merawat dan Memperbaiki Peralatan Pengalih Daya Tegangan Rendah
 11. Melakukan Pekerjaan Dasar Perbaikan Motor Listrik
 12. Melilit dan Membongkar Kumparan
 13. Memelihara dan memperbaiki Peralatan Litrik pada Mesin-Mesin Listrik
 14. Melakukan Pekerjaan Dasar Perbaikan Peralatan Listrik Rumah Tangga
 15. Merakit dan Menguraikan Komponen Listrik/Elektronika pada Peralatan Rumah Tangga
 16. Mengoperasikan Mesin Produksi dengan Kendali Elektromekanik
 17. Mengoperasikan Mesin Produksi dengan Kendali Elektronik
 18. Mengoperasikan Mesin Produksi dengan Kendali PLC
 19. Merakit dan Menguraikan Komponen Elektronika pada Rambu Cahaya
 20. Memelihara dan Memperbaiki Peralatan Listrik Sistem Kendali dan Rangkaian Terkait
 21. Melakukan Pekerjaan Dasar Perbaikan Peralatan Penunjang
 22. Mengoperasikan Genset
 23. Merakit dan Mengurai Komponen Listrik/Elektronika pada Sarana Penunjang

 

RUANG LINGKUP PEKERJAAN

Ruang lingkup pekerjaan bagi lulusan Program Keahlian Teknik Pemanfaatan Tenaga Listrik adalah jenis pekerjaan dan atau profesi yang relevan dengan kompetensi yang tertuang di dalam Tabel SKKNI Bidang Ketenaga Listrikan pada jenjang SMK antara lain:

No.
Dunia Usaha/Industri  Lingkup Pekerjaan
 1. Perusahaan Konstruksi Tenaga Listrik
 Teknisi Peralatan Listrik Rumah
   Teknisi Pemeliharaan Instalasi
 2. Perusahaan Konsultan
 Teknisi Perbaikan Motor
 3. Industri Manufaktur
 Teknisi Pemanfaatan Energi Listrik
 4. Industri Otomotif
 Teknisi Perakitan Komponen Listrik
 5. Bengkel Umum
 Operator Mesin Produksi
   Teknisi Perakitan Komponen Listrik

 

 

Program Studi

Mekanik Otomotif

 Pemesinan

 Elektronika Komunikasi

 Pemanfaatan Tenaga Listrik

<<  September 2010  >>
 S  S  R  K  J  S  M 
    1  2  3  4  5
  6  7  8  9101112
13141516171819
20212223242526
27282930   
Banner